Selasa, 22 Oktober 2019

Kiai Mutawakkil: Kemajuan Indonesia Perlu Inovasi Santri


BERAGAM kegiatan digelar kaum santri untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019. Termasuk di lingkungan Pesantren Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Pesantren di bawah asuhan K.H. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, ini menggelar berbagai jenis kegiatan khas santri.


Di antaranya, ada lomba voli bersarung, futsal bersarung, jalan sehat bersarung, sampai touring sepeda motor bersarung. Touring sepeda motor tersebut tak hanya diikuti oleh santri dan para kiai. Sejumlah personel Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo juga ikut memeriahkannya. Termasuk  Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Eddwi Kurniyanto dan Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo.

Puncaknya, Selasa (22/10), Pesantren Zainul Hasan Genggong menggelar apel HSN di tiga lokasi. Di antaranya, di halaman pondok pusat khusus santri putri, Lapangan P5 khusus santri putra, dan di halaman Pondok Hafshawaty khusus santri putri Pondok Hafshawaty. Ada juga acara poloan bersama dan atraksi pagar Nusa.

Sebelum apel dimulai dengan arak-arakan drumben santri SD Zainul Hasan Genggong dan drumben santri Pesantren Zainul Hasan. Serta, disusul oleh Pagar Nusa dan komunitas ontel. Grup drumben melintas di Jalan Raya Condong, Pesantren Zainul Hasan Genggong mulai dari halaman Ketua Yayasan Pesantren Zainul Hasan sampai Pondok Pusat.

Di lapangan P5, ribuan santri putra telah siap mengikuti apel. Di antara mereka, telihat sejumlah pengasih pesantren. Di antaranya, ada K.H. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah; K.H. Moh. Hasan Nauval, Gus dr. Moh. Haris Damanhury Romli, dan KH. Moh. Hasan Maulana.

Usai apel, Kiai Mutawakkil mengaku bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan 22 Oktober sebagai HSN. “Kami  komunitas pesantren mengapresiasi pemerintahan bapak Ir. Joko Widodo yang telah menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri sejak lima tahun lalu,” ujarnya.

Selain diakui melalui HSN, komunitas pesantren baru-baru ini diperkuat oleh pemerintah dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren. Dengan adanya Undang-Undang Pesantren, tanggung jawab santri semakin besar.

“Santri harus bangkit dan berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negara. Santri tidak boleh lagi menjadi objek pembangunan. Tetapi, harus menjadi subjek pembangunan,” ujar wakil rais syuriah PW NU Jawa Timur tersebut.

Menurutnya, komunitas pesantren merupakan pelaku agent of change sekaligus cultural bloker. Yakni, memediasi antara kultur atau budaya asing dengan budaya lokal. “Ke depan santri harus tampil membela agama dan akidah ahlussunnah waljamaah di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Peran serta santri di masyarakat, menurut Kiai Mutawakkil, tentunya melalu keilmuan, peradaban, dan pemberdayaaan masyarakat. Sebab, masyarakat tidak bisa hanya hidup di atas ediologi, tetapi mereka juga perlu kemampuan ekonomi. “Perlu peran aktif santri penuh inovasi untuk kemajuan Indonesia. Insya Allah santri unggul, Indonesia makmur,” ujarnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar