Kamis, 06 Maret 2014

Mengemis untuk Merokok?

ROKOK. Banyak yang menyebut hukum merokok haram, Tapi, ada pula yang menghalalkan dan mubah. Tapi, bagaimana bila si perokok penyakitan? Misalnya, sakit kanker alias kantong kering, masihkah merokok jadi halal atau mubah?




KEBULAN asap menggulung-gulung, seakan mengiringi derap langkah para mahasiswa yang hendak masuk kampus. Beberapa mahasiswa terlihat membungkukkan badan sambil memasukkan duit seribu dua ribu rupiah ke sebuah kaleng sebelum melewati pintu gerbang kampus.
Tindakan serupa dilakukan mahasiswa yang datang belakangan. Tapi ada pula yang cuek dan hanya melihatnya miris. Lelaki berpakaian kumal itu juga tak begitu memperhatikan kaleng yang ditaruh di depannya. Pandangannya terlihat berkenala. Dari mulutnya, kebulan asap itu terus menyembur.
Ya, pekerjaannya memang mengemis. Tapi, ia tak malu untuk merokok. Bahkan saat menjalakan “pekerjaannya,” ia masih sempat-sempatnya mengisap gulungan tembakau terbungkus kertas, atau lebih dikenal dengan sebutan rokok.
Rokok, merupakan benda berbahan dasar tembakau yang banyak diminati orang. Tak hanya kaum Adam, banyak juga para wanita yang merokok. Bahkan, meski sudah berusia kakek-nenek ada saja yang masih mengisapnya. Hemm…!!!
Padahal, benda yang bisa dinikmati kala disulut api itu bisa menyebabkan banyak penyakit. Para produsennya pun telah memberitahukan sejauh mana bahaya cigarette. Seperti bisa menyebabkan kanker, gangguan kehamilan, impotensi, dan banyak lagi yang lainnya.
Anehnya, meski telah disampaikan soal dampak positif dari merokok, tetap saja banyak yang tak bisa lepas dari salah satu produk penyumbang cukai itu. Tak hanya dari kalangan terpelajar, lebih-lebih kalangan “terendah” pun mampu mengisapnya. Padahal, untuk mendapatkannya harus mengeluarkan duit yang tak sedikit.
Memang merokok tak dilarang, tapi bagaimana kalau mengemis hanya untuk beli rokok. Atau, ada pengemis yang merokok. Apakah tidak lebih baik hasil belas kasihan orang dikumpulkan untuk menafkahi keluarganya. (ind)

0 komentar:

Posting Komentar